Pimpim Upacara HUT Mahkamah Agung ke 79, KPN Rembang: Mari Kita Wujudkan Peradilan Tangguh untuk Indonesia Maju

    Pimpim Upacara HUT Mahkamah Agung ke 79, KPN Rembang: Mari Kita Wujudkan Peradilan Tangguh untuk Indonesia Maju

    REMBANG - Pimpin Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke 79 Mahkamah Agung (MA), Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Rembang, Liena SH., MHum mengingatkan seluruh hakim, dan staf PN Rembang untuk menjaga kedisiplinan dan integritas dalam mewujudkan "Peradilan Tangguh, Indonesia Maju, " Senen (19/08/2024).

    Sesuai Pidato Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Syaripuddin SH., MH, dengan tema "Peradilan Tangguh, Indonesia Maju, " yang dibacakan Ketua Pengadilan Negeri Rembang Liena, SH., MHum.

    Ketua MA mengingat seluruh warga peradilan untuk menjaga nama baik Mahkamah Agung dan lembaga peradilan dengan seluruh jiwa dan raga kita, karena di tangan kitalah kepercayaan masyarakat, dan masa depan keadilan di negeri ini.

    Selanjutnya dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung RI juga mengatakan bahwa peradilan tangguh hanya bisa diwujudkan dengan integritas dan profesional semua warga peradilan dalam melayani masyarakat.

    Di akhir pidatonya Ketua Mahkamah Agung RI mengucapkan, "Dirgahayu ke 79 Mahkamah Agung Republik Indonesia, Mari Kita wujudkan peradilan Indonesia yang tangguh untuk masa depan Indonesia tangguh."

    Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua PN Rembang yang diserahkan ke WKPN Rembang sebagai wujud rasa syukur dan pengharapan bagi peradilan tangguh, Indonesia Maju.

    liena pn rembang mahkamah agung hut ma 79
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Hadiri Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 79,...

    Artikel Berikutnya

    Ketua PN Rembang, Liena SH., MHum Lantik...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kemenkumham Jateng beri Penguatan Kompetensi PK dan APK
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar

    Ikuti Kami